Selasa, 18 Desember 2012

ORGANISASI DAN MANAGEMENT



Organisasi dan Manajemen
Sebagai Gerakan Koperasi yang telah menggunakan sistem manajerial, perangkat organisasi Koperasi SAKINAH  terdiri dari:
  1. RAPAT ANGGOTA, adalah Rapat Tertinggi didalam kehidupan organisasi KSU mitra SAKINAH yang dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, melalui Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas diangkat dan diberhentikan. Melalui Rapat Anggota ini pula dievaluasi Laporan Perkembangan Usaha dan Organisasi serta Program Kerja yang telah ditetapkan.
  2. PENGURUS, dipilih oleh Rapat Anggota dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun. Sebagai mandataris, Pengurus mempunyai tugas dan tanggung jawab meningkatkan kemampuan dan kualitas KSU mitra SAKINAH baik sebagai lembaga bisnis maupun sebagai organisasi kader.
  3. PENGAWAS, dipilih dan diangkat oleh Rapat Anggota untuk masa kerja 3 (tiga) tahun dengan tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha KSU mitra SAKINAH
  4. MANAJEMEN, adalah perangkat organisasi pelaksana usaha KSU mitra SAKINAH yang dipimpin oleh seorang Direktur Utama, yang diangkat dan diberhentikan serta bertanggung jawab kepada Pengurus. Dalam melaksanakan tugasnya Direktur Utama dibantu oleh para Direktur dan Manajer.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More